Friday, October 14, 2016

Ketua PBNU Melarang Warganya Berdemo Mengenai Ucapan Ahok

INDONESIA Trends Search - Said Aqil Siroj yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang warga NU ikut berdemo terkait tentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai ayat Al Quran. Siang ini ribuan massa akan mendatangi Balai Kota Jakarta.

"Warga NU saya larang, Anshor saya larang, pemuda-pemuda NU, mahasiswa NU, PMII saya larang, enggak akan ada yang turun," kata Said usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Ketua PBNU Melarang Warganya Berdemo Mengenai Ucapan Ahok
Said mengatakan larangan demo di kantor Ahok hari ini untuk menghindari fitnah. Saat ini, kata Said, fitnah telah ditujukan kepada Ahok. Dia khawatir fitnah akan lebih besar lagi dan mengancam keamanan serta ketenangan berbangsa.
"Iya kalau demonya baik, kalau ditumpangi pihak ketiga yang politis, bukan hanya masalah surat Al Maidah, targetnya ingin mengubah keadaan, luar biasa," kata Said.

Meskipun melarang warga NU untuk demonstrasi, Said mengatakan tidak akan memaksa kelompok lain untuk mengikuti imbauannya itu. Unjuk rasa baginya sah saja dilakukan asalkan tetap bermartabat, beretika, dan tidak menimbulkan kerusuhan maupun pengerusakan fasilitas umum.

"Kalau terpaksa harus demo, itu sah-sah saja. Silakan demo itu merupakan hak semua orang," katanya.

Said mengatakan, Ahok sendiri telah meminta maaf atas pernyataannya. Bahkan NU telah menerima permintaan maafnya itu. Namun, Majelis Ulama Indonesia tidak menerima permintaan maaf Ahok.

"Mau bagaimana lagi, orang kalau sudah mengaku salah, berarti keseleo, tidak sengaja, hal yang sangat mungkin, terjadi dilakukan oleh siapa saja," kata Said.

Ketua PBNU Melarang Warganya Berdemo Mengenai Ucapan Ahok

Dia juga berharap agar Ahok lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di kemudian hari. Kasus beberapa waktu lalu, kata Said, seharusnya dijadikan pelajaran berharga bagi Ahok.

"Pemimpin harus bermartabat, lisannya harus baik, berbudaya, jadi teladan, contoh bagi rakyatnya, perilakunya, ucapannya, sikapnya. Itu kita sayangkan, bukan benci," ujarnya.

Proses hukum atas pernyataan Ahok sedang berjalan hingga kini. Said pun berpendapat, seharusnya masyarakat menunggu proses hukum tersebut daripada main hakim sendiri.

"Lebih baik diproses, kan berangkat dari praduga tak bersalah kalau diperiksa, berangkat dari nol, daripada masyarakat main hakim, itu yang bahaya sekali," kata Said.

Masih dikutip dari cnnindonesia.com, bahwa ada sekitar seribu massa gabungan dari berbagai organisasi masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Badan Reserse Kriminal Polri dan Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini.

Langkah ini dilakukan sebagai reaksi atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal ayat Al Quran.

Massa akan bertolak dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat usai menunaikan ibadah shalat Jumat ke lokasi sementara Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat. Setelah itu, massa akan menutup aksinya di Balai Kota DKI Jakarta.

"Kurang lebih akan ada sekitar 100.000 orang," kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Ahmad Sobri Lubis kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Menyikapi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan siap melakukan pengamanan. Sekitar 5.000 personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa sejumlah ormas itu.

"Kepala Biro Operasional Polda Metro jaya dan Kepala Porles Metro Jakarta Pusat sudah dimintai paparan terkait persiapan pengamanan, kami pasti siapkan," kata Awi saat dihubungi.

Ia memperkirakan, jumlah massa yang akan turun dalam aksi unjuk rasa pada hari ini sekitar 5.000 orang. Awi berjanji, polisi akan melakukan pengawalan dengan baik agar aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib.

"Sesuai prosedur, kalau ada demo begitu kami akan kawal," kata Awi.

Lebih dari itu, ia mengimbau agar massa tetap menaati peraturan saat melakukan aksi unjuk rasa. Polisi juga melarang massa membawa barang-barang berbahaya

SUMBER : CNN INDONESIA
Load disqus comments

0 comments