PETALING JAYA - Siapa yang tak geram bila harga dirinya dilecehkan, apalagi yang melecehkan itu orang yang sama sekali tidak dikenal. Dan hal seperti ini bisa dialami siapa saja tanpa mengenal tempat maupun usia.
Berita perlakuan tak senonoh ini dialami seorang wanita asal Australia yang mengaku telah diperlakukan tidak sepantasnya oleh salah satu kru di dalam pesawat.

Korban, Laura Bushney, berusia 28 tahun, saat itu melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur ke Paris dengan menumpangi pesawat Malaysia Airlines pada 4 Agustus 2014 silam.
Malaysia Airlines adalah perusahaan penerbangan kebangsaan Malaysia yang memiliki 55 destinasi di Asia, Amerika dan Eropa. Perusahaan penerbangan ini juga melayani penerbangan domestik maupun internasional.
Dilansir dari news.com.au, bahwa gugatan Bushney ini diajukan oleh seorang Pengacara terkenal Australia Barat. Di mana isi dalam pernyataan itu menceritakan secara detail kronologi dugaan pemerkosaan yang berlangsung selama beberapa jam dari jarak tempuh penerbangan sekitar 13 jam.
Dalam laporan pernyataan tersebut, kurang lebihnya mengatakan, korban memberitahu awak kabin pesawat bahwa dirinya phobia terbang. Sehingga oknum yang memang mengepalai pelayanan penumpang berjanji untuk "memeriksa dirinya"
Masih isi dalam laporan. SMR pun melakukan ‘tugasnya’ dengan memijat kaki, mengusap perut dan paha korban kemudian perlahan-lahan memasukkan tangannya ke dalam celana lalu menyentuh ‘barang berharga’ milik korban.

Katanya, ketika dia muntah, SMR pun pergi. Akhirnya, saat mendarat di Bandara Charles de Gaulle, Prancis, Laura Bushney melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ini ke Kepolisian bandara Prancis dengan mengatakan bahwa salah seorang staf Malaysia Airlines melecehkan dirinya secara seksual di dalam pesawat.
"Pemohon menyatakan bahwa ia berharap agar keluhannya dapat ditindak lanjuti (dan) Polisi Prancis kemudian memanggil Chief SMR ke kantor kepolisian bandara. Pemohon (Ms Bushney) setuju untuk menjalani tes DNA" Isi pernyataan itu.
"Sebagai konsekuensi dari cedera, dia telah bertahan dan terus menahan rasa sakit dan penderitaan, ketidaknyamanan dan kehilangan kenikmatan fasilitas hidup, telah kehilangan pendapatan dan telah ditinggalkan dengan cacat permanen," Lanjut dalam isi pernyataan itu.
Oknum pelecehan seksual ini berinisial SMR yang merupakan kepala bagian pelayanan pesawat Malaysia Airlines. SMR telah mengakui perbuatannya, dan saat ini berada di Prancis menunggu panggilan untuk proses persidangan oleh otoritas Prancis.
Dua minggu setelah kasus pelecehan yang dituduhkan itu, Malaysia Airlines memecat SMR.
Berdasarkan Konvensi Montreal, selama berjuang dua tahun, Bushney telah mengeluarkan banyak uang untuk mencari keadilan akibat luka fisik yang dideritanya dalam pelecehan itu. Dan menggugat ganti rugi ke maskapai penerbangan melalui Konvensi Montreal sebesar AUD 200,000 atau sekitar RM 616,000.
Dia mengklaim "luka tubuh" yang dialaminya termasuk trauma genital dan kemerahan di tubuhnya, Seperti lecet, shock akibat sentuhan fisik, termasuk juga air mata dan gangguan tidur. Jantung berdenyut tak karuan, mual dan gangguan stres pasca trauma.
Konvensi Montreal adalah wadah jalur hukum yang sama, di mana para keluarga penumpang, korban pesawat MH17 dan MH370 mencari kompensasi melalui maskapai penerbangan Malaysia Airlines atas kematian orang yang mereka cintai.
Demikian trends berita yang diberi judul Masukkan Tangan Dalam Celana, Kru Malaysia AirLines Dituntut 616 Ribu Ringgit ini yang dikutip dan ditranlate melalui situs freemalaysiatoday.com dengan judul asli RM616,000 suit over 'sex attack' on Malaysia Airlines flight. Sekian dan terimah kasih atas kunjungannya.
0 comments